HUKUM KESEJARAHAN DALAM ALQURAN

Penulis: 
Ajat Sudrajat
ISBN: 
978-602-498-554-7
Harga: 
75.000
SINOPSIS: 
Salah satu keistimewaan Alquran terlihat ketika lima ayat pertama turun diawali dengan perintah “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan; Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah; Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam; Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya” (QS al-‘Alaq (95): 1-5). Selanjutnya dinyatakan “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal; (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (QS Ali Imran (3): 190-191). Kata iqra, menurut Shihab berasal dari kata yang berarti menghimpun. Arti tersebut kemudian melahirkan beragam makna seperti menyampaikan, menelaah, mendalami, meneliti, mengetahui ciri sesuatu, dan membaca teks tertulis atau tidak tertulis. Sementara iqra menurut Izzan dan Saehuddin (2021) berarti bacalah, telitilah, dalamilah, ketahuilah ciri-ciri sesuatu, bacalah alam, tanda-tanda zaman, sejarah, maupun diri sendiri, yang tertulis maupun yang tidak".Kemudian menurut Nazaruddin Umar (2023), iqra berarti pertama, how to read; kedua, how to learn, mempelajari Alquran dengan mengetahui artinya, tafsirnya, bahkan takwilnya; ketiga, how to understand, memahami dan menghayati Alquran tersebut; dan keempat, yaitu bagaimana memukasyafahkan atau menyingkap tabir-tabir di dalam Alquran.
Kategori: